E-Ebook Kode Etik & Pedoman Perilaku Hakim

Kode Etik Hakim adalah seperngkat norma etik bagi Hakim dalam pelaksanaan tugas dan fungsi menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara.

Lihat

IMG 20190425 105925

Tabanan - Menindaklanjuti Surat Dirjen Badilag No. 1324/Dja/OT.01.1/IV/2019 tanggal 12 April 2019, Pengadilan Agama sewilayah Bali menggelar acara diskusi hukum dan bedah berkas yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tabanan, Kamis (25/4/2019).

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat, Dr. Drs. H. Ahmad Fadlil Sumadi, S.H., M.Hum. dalam sambutannya mantan Hakim mahkamah Konstitusi ini menjabarkan fungsi lembaga peradilan. Fungsi Lembaga peradilan yang dimaksud adalah, menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara. orang nomor satu di PTA NTB ini menegaskan bahwa dalam konteks eksaminasi/bedah berkas harus memperhatikan sego formal, materiil dan administrasi. “jika melakukan eksaminasi harus bermula dari sisi formal, materiil dan administrasi”, tegasnya.

IMG 20190425 WA0063

Acara yang digelar pertama kali pasca Surat Edaran Dirjen Badilag tersebut diikuti oleh lebih dari 50 orang yang terdiri dari unsur, Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengadilan Agama di wilayah Bali. Pengadilan Agama Tabanan selaku panitia membagi peserta diskusi dalam 4 kelompok. Pertama, PA SIngaraja dan PA SIngaraja dan PA Badung. Kedua, PA Karangasem dan PA Denpasar. Ketiga, PA Gianyar dan PA Bangli. Empat, pa Klungkung dan PA Negara

Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil temuan pemeriksaan berkas secara bergantian selama 50 menit dengan rincian 15 menit paparan dan 10 menit tanggapan, begitu sebaliknya. Pada kesempatan tersebut narasumber diberi kesempatan menanggapi selama 10 menit pada sesi terakhir presentasi masing-masing kelompok

 IMG 20190425 WA0069

Acara yang berlangsung hingga pukul 16.00 WITA tersebut berjalan menarik. Tiap kelompok mempresentasikan hasil temuan pemeriksaan berkas dan ditanggapi peserta lain. Pada saat penutupan Ketua PA Tabanan, Sutaji, SH, MH menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas terselenggaranya acara diskusi dan bedah berkas ini. Meski sempat dilanda kecemasan bahwa acara akan mundur waktunya bahkan batal karena menyesuaikan dengan jadwal kehadiran Ketua PTA NTB, nyatanya acara dapat berlangsung dengan baik.

Berikut ini adalah Hasil Diskusi Hukum dan Bedah Berkas Pengadilan Agama Sewilayah Bali Kuartal I tahun 2019

Add comment


Security code
Refresh


Hubungi Kami

Jl. Pulau Batam No.12b, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82114

No. Telp (0361) 812301 Fax 0361-814132

E-mail : patabanan@gmail.com